Hukum Bagi Orang Yang Berpuasa Tapi Tidak Shalat - Jendela Dunia
Headlines News :
Home » » Hukum Bagi Orang Yang Berpuasa Tapi Tidak Shalat

Hukum Bagi Orang Yang Berpuasa Tapi Tidak Shalat

Written By radde on 17 Juli, 2013 | 21.12


Ibadah puasa diperintahkan oleh Allah dengan tujuan membentuk insan yang bertakwa. Salah satu pengertian takwa yang cukup sederhana adalah melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangannya.

Dengan demikian, salah satu indikator yang pasti tentang kualitas puasa seseorang adalah ketaatannya terhadap perintah Allah, termasuk shalat.

Seorang Muslim tidak boleh meninggalkan shalat dalam keadaan apa pun, kecuali yang dibenarkan agama, seperti saat haid atau nifas bagi perempuan.

Ancaman siksa dari Allah dan Rasul-Nya sangat keras terhadap orang yang meninggalkan atau melalaikan shalat (QS al-Maa’un [107]: 4-7).

Dalam hadis, “Perjanjian antara kami dengan mereka adalah shalat. Barang siapa meninggalkan shalat maka ia telah kafir.” (HR Tirmidzi, Ahmad, Al-Nasai, dan Ibnu Majah).

Kafir yang dimaksud dalam hadis ini adalah melakukan dosa besar yang dipersamakan dengan orang kafir yang tidak shalat, bukan dengan pengertian kafir yang berarti keluar dari Islam.

Meninggalkan shalat berakibat keluar dari Islam bila disertai pengingkaran atas kewajibannya. Namun, jika ditinggalkan karena malas atau lainnya, dengan tetap meyakini kewajibannya maka ia hanya dipandang telah melakukan dosa besar.

Seorang Muslim harus melakukan semua ibadah yang diwajibkan, di antaranya shalat, puasa, zakat, haji, dan lainnya. Serta, tidak boleh pilih-pilih dalam mengerjakannya, dengan mengerjakan sebagian dan meninggalkan lainnya.

Allah berfirman, “Apakah kamu beriman kepada sebagian kitab dan ingkar kepada sebagian yang lain?” (QS al-Baqarah [2]: 85).

Setiap ibadah tersebut memiliki ketentuan masing-masing berupa syarat dan rukun, yang tidak ada kaitannya dengan syarat dan rukun ibadah lainnya.

Selama seseorang telah melakukan suatu ibadah sesuai dengan syarat dan rukunnya maka ibadahnya sah dan kewajibannya tertunaikan meski ia berdosa karena meninggalkan ibadah lainnya.

Jadi, seseorang yang puasa tapi tidak shalat puasanya sah sebab tidak disebutkan syarat sah puasa adalah mendirikan shalat. Selama puasanya sesuai ketentuan, yakni tidak makan, tidak minum, dan tidak berhubungan seks, serta menghindari hal-hal yang membatalkannya, maka puasanya sah.

Hanya saja, ia berdosa besar karena meninggalkan shalat dan harus segera bertobat. Mengenai pahala puasanya, kita serahkan sepenuhnya kepada Allah.

Yang pasti, seseorang yang puasa dan menjalankan shalat pahalanya lebih besar dan lebih banyak daripada yang puasa tapi tidak shalat. Wallahua’lam bish shawab.

Dr Muchlis Hanafi MA
Sumber
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah berkunjung !
Silakan berkomentar dengan kata kata yang baik dan jangan spam

 
Contact Us : Disclaimer | Advertise With Us
Copyright © 2013 Jendela Dunia - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger