Bukti Situs Polri Tidak Diurus - Jendela Dunia
Headlines News :
Home » » Bukti Situs Polri Tidak Diurus

Bukti Situs Polri Tidak Diurus

Written By radde on 19 Mei, 2011 | 17.34

Jakarta, Jika sebuah situs dirawat dan dikelola dengan
baik, tentu aksi usil dari dedemit
maya tidak akan mudah
membobolnya. Sebaliknya, jika
sebuah situs tak diurus maka
tinggal menunggu waktu saja untuk tumbang.

Inilah yang dialami situs milik
Kepolisian Negara Republik
Indonesia yang beralamat di
www.polri.go.id. Situs tersebut boleh
saja dianggap sebagai situs
penting, namun ternyata tidak dirawat dengan baik.

Untuk membuktikannya pun mudah.
Tinggal sambangi saja database
Pengelola Nama Domain Internet
Indonesia (Pandi) yang beralamat
https://register.pandi.or.id/whois.
Lalu masukkan alamat situs Polri.

Sejurus kemudian, rekam jejak
dari situs itupun langsung muncul.
Hasilnya cukup mengejutkan,
ternyata masa berlaku (expired
date) dari domain situs Polri sudah
mati sejak 30 Januari 2008 silam.

Dari database tersebut juga
diketahui bahwa situs tersebut
memang benar milik Kepolisian
Negara Republik Indonesia dan
mulai terdaftar pada 10 Mei
2000.

"Jelas, ini salah satu indikasi
bahwa web itu sesungguhnya
kurang terawat adalah dari masa
berlaku domainnya," tukas Wakil
Ketua Indonesia Security Incident
Response Team On Internet Infrastructure (ID-SIRTII), M.
Salahuddien

Sebab, lanjut pria yang biasa
disapa Didin Pataka itu, kalau
web dan domain itu dikelola dengan
baik tentunya mereka menerima
pemberitahuan dari Pandi tiga
tahun yang lalu mengenai prosedur pengalihan atas pengakhiran masa
berlaku domain dari pengelola
CCTLD-ID yang lama.

Lalu pertanyaan yang kemudian
muncul adalah, walau sudah
expired kenapa sebelum diserang
kemarin, situs Polri masih bisa
diakses alias masih hidup? "Nah
itu dia, karena itu domain strategis maka sama Pandi 'diampuni' alias
dimaklumi karena admin kontaknya
tidak bisa dihubungi," sebut Didin.

"Tapi akibatnya jadi lalai, seolah-
olah given saja atau dianggap
biasa kalau telat begitu. Dan
sebenarnya pasti mereka juga tidak
bayar, ini sama kasusnya dengan
domain BNN (Badan Narkotika Nasional) dulu," lanjutnya.

"Seandainya waktu itu dibiarkan
mati oleh Pandi mungkin justru
Polri jadi lebih mau peduli, ini
memang kelemahan birokrasi,"
Didin menandaskan.
Sumber
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah berkunjung !
Silakan berkomentar dengan kata kata yang baik dan jangan spam

 
Contact Us : Disclaimer | Advertise With Us
Copyright © 2013 Jendela Dunia - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger