Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar menahan orang nomor satu di perusahaan Cipaganti Group, AS. Dia ditahan karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Martinus Sitompul membenarkan informasi tersebut.
"Benar yang bersangkutan ditahan. Namun, kapan penahanannya masih saya perlu cek kembali ke penyidiknya," kata Martinus saat dikonfirmasi detikcom, Senin (23/6/2014).
Martinus mengatakan, AS ditahan atas sangkaan pasal 372 (penipuan) dan 378 (penggelapan) KUH Pidana.
"Dugaannya yang bersangkutan melakukan penipuan dan penggelapan melalui koperasi yang dikelolanya," ujar Martinus.
Martin tidak membantah inisial AS adalah orang nomor satu sekaligus pendiri perusahaan Cipaganti. Sebuah perusahaan yang semula bergerak di penyewaan alat berat dan kini berkembang ke bisnis travel dan wisata
Sumber
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Martinus Sitompul membenarkan informasi tersebut.
"Benar yang bersangkutan ditahan. Namun, kapan penahanannya masih saya perlu cek kembali ke penyidiknya," kata Martinus saat dikonfirmasi detikcom, Senin (23/6/2014).
Martinus mengatakan, AS ditahan atas sangkaan pasal 372 (penipuan) dan 378 (penggelapan) KUH Pidana.
"Dugaannya yang bersangkutan melakukan penipuan dan penggelapan melalui koperasi yang dikelolanya," ujar Martinus.
Martin tidak membantah inisial AS adalah orang nomor satu sekaligus pendiri perusahaan Cipaganti. Sebuah perusahaan yang semula bergerak di penyewaan alat berat dan kini berkembang ke bisnis travel dan wisata
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah berkunjung !
Silakan berkomentar dengan kata kata yang baik dan jangan spam