06.29.2014 - Jendela Dunia
Headlines News :

Tragis! Wanita Jepang Tewas di Tangan Dukun 81 Tahun

Written By radde on 04 Juli, 2014 | 18.45

Kepolisian Jepang tengah menyelidiki kematian seorang wanita yang dilaporkan tewas setelah dipaksa minum banyak air. Sejumlah tersangka telah ditangkap terkait kasus ini, termasuk seorang ahli eksorsis atau dukun profesional berusia 81 tahun dan suami korban.

Seperti dilansir AFP, Jumat (4/7/2014), laporan menyebutkan Rie Fukuda (51) dilumpuhkan dan disekap hingga tidak bisa bergerak. Fukuda kemudian dipaksa menelan air dalam jumlah banyak, yang menurut detektif setempat, merupakan bagian dari praktik eksorsis.

Praktik tersebut, menurut polisi setempat, dilakukan oleh suami Fukuda sendiri dan dua wanita lanjut usia.

Suami korban, Kosai Fukuda (52) dikenal sebagai profesor di salah satu universitas di kota Kumamoto, Jepang. Dia ditangkap bersama dua wanita lainnya, Eiko Noda (81) dan Keiko Kitayama (77). Keiko merupakan saudara perempuan korban.

Sumber dari kepolisian setempat menuturkan kepada Nippon Television, Noda telah sejak lama mempraktikkan eksorsis demi mendapatkan uang, selama tiga dekade terakhir.

Kepada polisi, Noda dan Kosai menyebut bahwa korban sudah sejak lama menjalani praktik eksorsis atau pengusiran setan. "Sudah menerima eksorsis selama beberapa tahun," ucap sumber kepolisian yang enggan disebut namanya.

Tidak ada informasi detail lainnya mengenai kasus ini, termasuk keyakinan yang dianut korban dan para tersangka dalam kasus ini.
Sumber

Detik-detik Menegangkan Mengamankan MV Sinar Kudus dari Bajak Laut Somalia

Uang US$ 3 juta sudah disetorkan kepada para bajak laut Somalia yang menguasai kapal MV Sinar Kudus dan belasan ABK. Uang itu 'terpaksa' diberikan PT Samudera Indonesia sebagai pemilik kapal demi keamanan para ABK.

Dalam buku 'Satgas Merah Putih: Memburu Perompak Somalia' yang diterbitkan Markas Komando Korps Marinir, terungkap bahwa sebenarnya Tim Satgas Merah Putih sudah siap menyerbu para perompak dan melakukan penyelamatan.

"Kalkulasi perkiraan korban kurang lebih 17 orang, yaitu 12 orang dari personel pasukan khusus yang melaksanakan ship boarding atau serbuan ke kapal dan kurang lebih 5 orang ABK MV Sinar Kudus atau sandera," demikian penjelasan di buku yang ditulis Emir Saufat seperti dikutip detikcom, Jumat (4/7/2014).

Satgas dikomandani Dankormar Mayjen TNI (Mar) Alfan Baharudin serta pasukan Marinir Denjaka, Pasukan Katak, Tontaipur Kostrad, dan Kopassus sudah siap tempur. Tapi entah mengapa penyergapan yang sejatinya dilakukan pada 15 April tak jadi dilakukan. Alasan utamanya negosiasi masih dilakukan.

Hingga akhirnya, pada 30 April 2011 sesuai kesepakatan dengan para pembajak ditentukan sebagai hari penyerahan uang. Dengan menggunakann pesawat Antonov, parasut uang dijatuhkan ke perairan di sekitar MV Sinar Kudus yang labuh jangkar di perairan Cheel Dhahanan, Laut Arab.

Penyerahan ini diperantarai konsultan Paradin yaitu Joni Yang dan Nick Nash. Konsultan ini yang menjadi jembatan PT Samudera Indonesia dan para pembajak. Seorang perwira dari BIN Kolonel PSK Andrian Watimena berada dalam pesawat itu.

"Setelah dipastikan semua ABK aman, uang dijatuhkan. Para pembajak meminta waktu 5 jam untuk meninggalkan kapal sambil menghitung uang yang diambil dengan kapal kecil mereka," tulis buku itu
Sumber

Bos Cipaganti Mau Bertanggung Jawab dan Serahkan Semua Aset Perusahaan

Pemilik sekaligus Bos Cipaganti, Andianto Setiabudi telah dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Niaga (PN) Jakpus, Kamis (3/7/2014). Hasilnya, Bos Cipaganti itu menyatakan kesanggupannya untuk bertanggung jawab kepada semua pihak yang telah menyetorkan uang ke koperasinya dan akan menyerahkan seluruh aset perusahaan.

Dalam rilis yang diterima detikcom dari pihak Cipaganti, Jumat (4/7/2014), berdasarkan rapat pembahasan kedua atas proposal perdamaian Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada di PN Jakpus, akhirnya diperoleh beberapa kesepakatan. Dalam rapat itu hakim dan pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) mendesak agar Komite Investasi Mitra Usaha (KIMU) dapat segera dibentuk agar proses perdamaian dan pelaksanaannya seperti audit dan appraisal segera dapat dilaksanakan.

Dalam rapat itu, Andianto juga menegaskan tanggung jawabnya dan keinginannya untuk bersama-sama dengan para mitra membangun bisnis Cipaganti yang kini sedang terkendala oleh kasus penipuan yang menjeratnya. Menurut pengurus PKPU, di dalam persidangan sudah ada itikad baik dan dari Andianto untuk menyerahkan semua asetnya.

Selanjutnya, hakim pengawas meminta agar Komite Investasi Mitra Usaha (KIMU) segera dapat dipilih dan dibentuk agar mitra usaha segera dapat memperoleh akses terhadap aset-aset yang dimiliki oleh Andianto. Rapat pemungutan suara pemilihan KIMU akan diadakan pada 15 Julis 2014.
Sumber

Oknum TNI Pembakar Juru Parkir Monas Segera Dipecat dan Disidang

Pratu H, tersangka pembakar juru parkir Monas, Yusri akan segera duduk di kursi pesakitan di persidangan. Selain akan segera menjalani sidang, Pratu H juga harus bersiap karena akan segera dipecat dari kesatuan TNI AD.

"Berkas-berkas pemeriksaan oleh Polisi Militer Kodam Jaya (dibawah Pusat Polisi Militer TNI AD) sudah diserahkan ke Odituriat Militer II-08 Jakarta awal minggu ini," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Andika Perkasa dalam keterangannya, Jumat (4/7/2014).

Saat ini, Odituriat Militer II-08 Jakarta tengah melengkapi berkas-berkas untuk segera diajukan ke persidangan. Jadwal persidangan juga tengah dijadwalkan Mahkamah Militer II Jakarta di bawah Mabes TNI.

Selain segera menjalani persidangan, Pratu H harus menerima konsekuensi lain atas perbuatan anarkisnya. Pratu H akan dipecat dari kedinasan TNI AD.

"TNI AD terus melangkah maju dalam proses hukum Pratu Heri dengan menggelar upacara pemecatan Pratu Heri dari dinas aktif TNI AD pada Senin besok (7 Juli), jam 8.00 WIB, di pusat Polisi Militer TNI AD," jelas Brigjen Andika.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yusri menderita luka bakar di bagian punggung, lengan kanan dan kiri. Diduga kuat Pratu H melakukan pembakaran karena uang jatah preman yang diberikan korban kurang. Pratu H hanya diberi uang Rp 50 ribu sehingga membuatnya marah dan membakar Yusri.
Sumber

Putuskan Berhijab, Shireen Sungkar Banjir Kiriman Kerudung

Written By radde on 03 Juli, 2014 | 21.49


Shireen Sungkar memutuskan untuk berhijab semenjak kehamilannya makin membesar. Semenjak memutuskan berhijab, Shireen kebanjiran kiriman kerudung.

"Alhamdulillah punya temen baik-baik banget. Aku dikirimin banyak banget stok baju, kerudung. Kakaku juga punya butik. Di sini syuting sama mereka, dipinjemin daleman hijab warna-warni," ujar Shireen di Trans TV, Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2014).

Shireen baru memutuskan berjilbab empat hari lalu. Karenanya terkadang istri Teuku Wisnu itu suka lupa memakai hijabnya.

"Baru empat hari ya. Kadang-kadang masih lupa, di rumah buka, masuk mobil belum pake," urainya.

"Tapi yang penting kita itu ada niat lebih baik," tandas aktris yang melejit lewat sinetron 'Cinta Fitri' tersebut.
Sumber

Prabowo Berkisah Soal Orang Asing Ejek Bangsa Indonesia


Capres Prabowo Subianto dalam rangkaian kampanye di Bandung hari ini berpesan agar tidak memilih pemimpin yang bisa dibeli bangsa asing. Pernyataan ini dibuatnya karena Prabowo merasa miris karena sering mendapati bangsa Indonesia dicemooh negeri asing.

"Tanggal 9 adalah hari yang menentukan apakah rakyat Indonesia membuktikan dirinya bangsa yang cerdas, hatinya bersih dan bangsa yang ingin hidup terhormat. Bangsa yang ingin berdiri di atas kaki sendiri atau bangsa yang pemimpinnya bisa disogok dan dibeli," kata Prabowo di hadapan 3.000 petani di Lapangan Babakan Oceng, Kampung Bojong Sasa, Ciparay, Bandung, Kamis (3/7/2014).

"Ada orang-orang yang menghina bangsa kita, di depan kita (mereka) baik tapi di belakang mengejek. Saya sering menangkap mereka karena kebetulan saya ngerti bahasa mereka," lanjutnya.

Kemudian Prabowo berkisah, ada orang asing yang mendatangi kantornya dan mengejek kelakuan orang Indonesia yang dinilainya 'tukang tidur'. Mendengar itu mantan Danjen Kopassus ini merasa tersentil.

"Dia mengatakan rakyat Indonesia kegemarannya tidur. Dan saya menahan diri saya. Rasanya pengen juga berdiri tarik dia punya dasi. Tapi saya tanya alasannya, tiap kali dia turun supirnya tidur di mobil," kisah Prabowo.

Dia menjelaskan, sang supir tertidur karena pasti harus berangkat dari rumahnya yang jauh dari kota pagi-pagi buta. Wajar saja jikalau dia tertidur di mobil sembari menunggu tuannya.

"Dia tertidur karena kebutuhan bukan karena malas. Kenapa saya cerita ini karena banyak elite bangsa yang nggak ngerti kalau bangsa kita lagi diejek. Buktikan bangsa Indonesia tidak dapat dibeli dan bukan bangsa bodoh yang pemimpinnya bisa disogok," terangnya penuh semangat.

"Yang jelas koalisi merah putih pasangan calon nomor 1 dan pemerintah yang akan dibentuk, kita tidak akan bisa dibeli. Lebih baik kita mati daripada dibeli bangsa lain. Tetapi kita selalu ingin bersahabat. Kita tidak mau benci siapa-siapa," tegasnya disambut riuh tepuk tangan.
Sumber

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Menerima THR

Menjelang Lebaran, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mulai mensosialisasikan kepada para pengusaha agar lebih awal memberikan tunjangan hari raya (THR) keagamaan kepada para pekerjanya.

Menurut Menakertrans Muhaimin Iskandar, pihaknya telah menerbitkan surat edaran nomor SE.4/MEN/VI/2014 tentang Pembayaran THR Keagamaan dan Himbauan Mudik Lebaran Bersama. Surat Edaran yang ditujukan kepada para Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia ini juga menjelaskan kriteria tenaga kerja yang berhak menerima THR.

"Dalam surat edaran ini, disebutkan bahwa berdasarkan kepada Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor PER.04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan, THR Keagamaan wajib diberikan kepada pekerja yang mempunyai masa kerja 3 bulan secara terus-menerus atau lebih," jelas Muhaimin kepada awak media usai acara kunjungan kerja dan buka puasa bersama dengan direksi dan pengurus PTPN X di PG Gempolkrep, Gedeg, Mojokerto, Kamis (3/7/2014)

Lebih detail Muhaimin memaparkan, pekerja yang bermasa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, berhak menerima THR sebesar satu bulan upah. Sedangkan Pekerja yang bermasa kerja 3 bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan, berhak menerima THR secara proporsional.

"Kalau kurang dari 12 bulan masa kerja, penghitungan THR-nya adalah jumlah bulan kerja dibagi 12 bulan dikali satu bulan upah," paparnya.

Pria yang akrab disapa cak Imin ini menambahkan, para pengusaha juga berhak mengatur pembayaran THR keagamaan dalam peraturan perusahaan (PP) atau perjanjian kerja bersama (PKB). Namun, cak Imin menegaskan, peraturan yang dibuat pengusaha harus lebih baik dari ketentuan pemerintah.

"Jika ternyata lebih baik dari ketentuan pemerintah, maka THR yang dibayarkan kepada pekerja harus dilakukan berdasarkan pada PP atau PKB tersebut," imbuhnya.

Selain terkait dengan pembayaran THR keagamaan, surat edaran Kemenakertrans juga menghimbau kepada gubenur, bupati dan walikota agar mendorong perusahaan di wilayahnya untuk menyelenggarkan mudik lebaran bersama.

"Mudik bersama ini dilakukan untuk meringankan dan mempermudah para pekerja dan keluarganya yang akan mudik ke kampung halamannya masing-masing. Sehingga, para gubernur, bupati dan walikota agar segera berkoordinasi serta membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Peduli Lebaran tahun 2014," pungkasnya.

Selain ditukan kepada gubernur, bupati dan walikota di seluruh Indonesia, surat edaran dari Kemenakertrans juga ditembuskan kepada Presiden dan Wakil Presiden RI, para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, Ketua Umum DPN Apindo, Pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja di seluruh Indonesia.

Peraturan tentang pembayaran THR harus dilaksanakan sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan.
Sumber

PDIP Disarankan ke Dewan Pers Bila Tak Suka Pemberitaan tvOne, Jangan Main Massa

Aksi massa PDI Perjuangan ke kantor tvOne Yogyakarta dan Jakarta disesalkan. Apalagi sempat ada aksi vandalisme. Di era kemerdekaan pers sekarang ini semestinya PDI Perjuangan menempuh prosedur hukum. Ada mekanisme Dewan Pers yang bisa menyelesaikan persoalan sengketa pers.

"Kita harus menjunjung tinggi kemerdekaan pers, tempuh jalan yang baik. Jangan mengambil tindakan sendiri itu tidak baik. Lebih baik gunakan hak jawab kalau ada hal-hal prinsip yang dilanggar tvOne, bisa diadukan ke Dewan Pers," jelas anggota Dewan Pers Ray Wijaya saat dikonfirmasi, Kamis (3/7/2014).

Menurut Ray juga, Dewan Pers ingin di era demokrasi ini ingin semua orang menghormati kemerdekaan pers. Tidak hanya publik, orang pers pun ikut menjaga kemerdekaan pers.

"Jangan hanya karena kemeredekaan pers bisa berbuat semaunya. Ada UU Pers ada kode etik jurnalistik. Tidak boleh ada orang yang berbuat sesuatu yang menyimpang dari tujuan, baik publik maupun orang pers, harus menghargai itu," urainya.

Sekali lagi Ray mengingatkan, kalau merasa dirugikan oleh pemberitaan agar gunakan jalur-jalur sesuai UU yang berlaku, gunakan hak jawab. Jangan mengerahkan massa.

"Karena itu salah satu cara supaya kita mneghormati kemerdekaan pers. Jangan karena merasa dirugikan pemberitaan melakukan tindakan sendiri. Dewan Pers membuka diri pengaduan dari siapaun. Dan selama ini sudah menyelesaikan puluhan kasus media dan jurnalis oleh pihak yang merasa terganggu oleh kemerdekaan pers atau pemberitaan," jelasnya.
Sumber

AJI Mengutuk Keras Penyerangan Massa PDIP ke Kantor tvOne

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengutuk keras penyerangan yang dilakukan oleh massa PDIP ke Kantor tvOne biro Yogyakarta dan Pulo Gadung Jakarta Timur. Terlebih aksi tersebut diwarnai aksi vandalisme dengan mencoret kantor stasiun televisi tersebut dengan kata-kata kasar.

"Seharusnya mekanisme protes pemberitaan bisa dilakukan sesuai mekanisme standar yang ada, tidak harus mengepung apalagi merusak," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) AJI Suwarjono, saat dihubungi detikcom, Kamis (3/7/2014).

Mekanisme penyelesaian itu berupa melayangkan pengaduan ke Dewan Pers. Langkah ini diyakini dapat menjauhkan penyelesaian dengan jalan kekerasan atau kriminalisasi pers.

Jono, sapaan Suwarjono, juga mengkritik pola pemberitaan di beberapa stasiun televisi yang dinilainya tidak fair. Bahkan, dia menilai massa yang menggeruduk kantor stasiun televisi milik Aburizal Bakrie tersebut sebagau buntut dari ketidakberimbangan pemberitaan.

"Saya yakin, aksi mereka merupakan dampak dari pemberitaan media tersebut. Yang dikedepankan dalam pemberitaan seharusnya adalah kepentingan publik," tegas Jono.

Menurut Jono, tidak ada larangan bila media memilih untuk berafiliasi dengan kontestan Pilpres, selagi pemberitaan yang diangkat media tidak berisikan fitnah dan memenuhi standar etik kejurnalistikan.

"Silakan untuk memuji, mengangkat calonnya, asal jangan sama sekali memfitnah. Karena black campaign ini yang memicu para pendukung kedua belah pihak," kata Jono.

Semalam, kantor biro tvOne Yogyakarta dan kantor pusat tvOne di Pulogadung digeruduk ratusan massa PDIP. Mereka tidak terima dengan pernyataan yang disiarkan dalam sebuah program talkshow. Tidak hanya menggeruduk, kantor tvOne di Yogyakarta juga disegel dengan kayu dan dicoreti dengan kata-kata makian.
Sumber

Wafat di Pangkuan Jokowi, Jenazah Nanang Ma'soem Diestafet ke Liang Lahat


Jenazah Nanang Iskandar Ma'soem sudah tiba di pemakaman keluarga di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jabar. Ratusan orang menyambut kedatangan pengusaha muslim tersebut dan mengestafetnya menuju liang lahat.

Peristiwa mengharukan ini terlihat di pemakaman keluarga besar Al Ma'soem, Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jabar, Kamis (3/7/2014) sekitar pukul 09.00 WIB. Posisi makam berada di belakang SPBU Al Ma'soem.

Jenazah Nanang diantar oleh mobil ambulans hingga pinggir jalan. Lalu serentak ratusan orang berbaris saling berhadapan dengan jarak berdekatan. Mereka kemudian membawa jasad Dirut PT Al Ma'soem yang dibungkus kain kafan dan tikar tersebut dengan mengestafetnya hingga masjid Aisyah Al'Masomah.

Setelah disalatkan di masjid, jenazah dimakamkan di area pemakaman keluarga. Suasana haru menyelimuti acara ini. Lantunan tahlil dan takbir tak henti-hentinya terlontar dari para kerabat dan sahabat Nanang.

Hadir dalam acara pemakaman ini adalah Ketua DPD PDIP Jabar TB Hasanuddin dan sejumlah tokoh Jabar seperti, ketua Paguyuban adat sunda Didi Turmudzi dan Rektor Unpad Ganjar Kurnia.
Sumber

Vonis Seumur Hidup Akil Mochtar Pecahkan Rekor Hukuman Koruptor?

Written By radde on 01 Juli, 2014 | 05.44


Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar divonis penjara seumur hidup atas kasus suap sengketa pilkada. Vonis ini
tampak seperti menjawab harapan publik yang geram dengan aksi korupsi. Apakah vonis ini juga memecahkan rekor?

Catatan detikcom, Senin (1/7/2014) dini hari, sebelumnya ada beberapa koruptor yang divonis mulai dari tingkat pengadilan pertama hingga kasasi telah menerima hukuman yang berat. Sebut saja Angelina Sondakh yang hukumannya diperberat oleh hakim agung Artidjo Alkostar menjadi 12 tahun penjara.

Lalu ada Jaksa Urip Tri Gunawan yaitu selama 20 tahun penjara. Jaksa Urip dipenjara karena menerima suap US$ 660 ribu dari Artalyta Suryani. Artalyta sendiri menerima vonis dari Mahkamah Agung berupa 5 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta.

Namun ternyata vonis penjara seumur hidup Akil Mochtar menyamai rekor Adrian Waworuntu. Adrian divonis seumur hidup penjara karena telah merugikan negara Rp 1,2 triliun. Adrian membobol bank BNI 46 cabang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada awal 2003 dengan bendera PT Sarana Bintan Jaya.

Modusnya, Adrian bersama PT Gramarindo Group sebagai pemegang 41 slip L/C dari luar negeri meminta BNI Cab Kebayoran Baru untuk melakukan negosiasi atas 41 slip L/C tersebut. Setelah 6 slip L/C cair tidak dibayar oleh penerbit L/C sebesar US$ 5.416.500 dan dikhawatirkan 35 slip L/C ekspor tidak terbayar juga. Dalam pencairan L/C tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku di BNI. Kini Adrian menghuni LP Sukamiskin, Bandung.

Hanya saja beda Adrian beda Akil. Akil adalah seorang pejabat negara yang telah menyalahgunakan kewenangannya di lembaga yang menjadi benteng terakhir keadilan rakyat Indonesia. Ia memanfaatkan benteng konstitusi itu untuk memperkaya dirinya sendiri.

"Hal yang memberatkan beliau ialah ketua lembaga negara yang merupakan benteng terakhir masyarakat mencari keadilan, harusnya menjadi teladan. Kedua, runtuhnya wibawa lembaga konstitusi. Ketiga, butuh usaha sulit dan lama untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat," papar ketua majelis hakim Suwidya dalam persidangan di Tipikor Jakarta, Senin (30/6) malam.

Sains

More on this category »

Pemilu 2014

More on this category »
 
Contact Us : Disclaimer | Advertise With Us
Copyright © 2013 Jendela Dunia - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger