Adanya dua versi hasil quick count Pilpres 2014 yang ditayangkan beberapa stasiun TV dinilai berpotensi menimbulkan situasi yang tidak kondusif. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta semua stasiun TV untuk menghentikan penyiaran terkait quick count dan real count hasil Pilpres 2014 dari pihak tertentu.
"Penayangan informasi quick count terus menerus dan berlebihan telah mengakibatkan munculnya persepsi masyarakat tentang hasil pemilihan presiden yang berpotensi menimbulkan situasi tidak kondusif. Padahal quick count yang berasal dari lembaga-lembaga survei ini menghasilkan perbedaan yang signifikan disebabkan oleh sejumlah hal yang perlu diuji keabsahannya," kata Ketua KPI Judhariksawan dalam konferensi pers di gedung Sekretariat Negara, Jl Gajah Mada 8, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2014).
Perbedaan hasil quick count itu akhirnya menimbulkan dua persepsi pemenang Pilpres. Oleh karena itu, KPI mengimbau agar semua stasiun TV menghentikan penyiaran quick count dan real count yang dilakukan oleh tim pemenangan masing-masing capres.
"Oleh karena itu KPI menghimbau agar seluruh lembaga penyiaran untuk menghentikan siaran quick count, real count, klaim kemenangan dan ucapan selamat kepada pasangan capres dan cawapres hingga tanggal 22 Juli," jelas Judhariksawan.
KPI menilai bahwa siaran klaim kemenangan sepihak dari pasangan capres dan cawapres serta pemberian ucapan selamat merupakan penyesatan informasi. Masyarakat seakan dipaksa menerima seolah-olah proses pemilihan presiden telah usai dan negeri ini sudah memiliki presiden baru, padahal hasil dari demokrasi resmi baru diumumkan KPU pada 22 Juli mendatang.
"Langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan publik yang lebih besar dan menjaga integritas nasional," tegas Judhariksawan.
Sumber
"Penayangan informasi quick count terus menerus dan berlebihan telah mengakibatkan munculnya persepsi masyarakat tentang hasil pemilihan presiden yang berpotensi menimbulkan situasi tidak kondusif. Padahal quick count yang berasal dari lembaga-lembaga survei ini menghasilkan perbedaan yang signifikan disebabkan oleh sejumlah hal yang perlu diuji keabsahannya," kata Ketua KPI Judhariksawan dalam konferensi pers di gedung Sekretariat Negara, Jl Gajah Mada 8, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2014).
Perbedaan hasil quick count itu akhirnya menimbulkan dua persepsi pemenang Pilpres. Oleh karena itu, KPI mengimbau agar semua stasiun TV menghentikan penyiaran quick count dan real count yang dilakukan oleh tim pemenangan masing-masing capres.
"Oleh karena itu KPI menghimbau agar seluruh lembaga penyiaran untuk menghentikan siaran quick count, real count, klaim kemenangan dan ucapan selamat kepada pasangan capres dan cawapres hingga tanggal 22 Juli," jelas Judhariksawan.
KPI menilai bahwa siaran klaim kemenangan sepihak dari pasangan capres dan cawapres serta pemberian ucapan selamat merupakan penyesatan informasi. Masyarakat seakan dipaksa menerima seolah-olah proses pemilihan presiden telah usai dan negeri ini sudah memiliki presiden baru, padahal hasil dari demokrasi resmi baru diumumkan KPU pada 22 Juli mendatang.
"Langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan publik yang lebih besar dan menjaga integritas nasional," tegas Judhariksawan.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah berkunjung !
Silakan berkomentar dengan kata kata yang baik dan jangan spam