Capres Joko Widodo ikut menyumbangkan dananya untuk kampanye Pilpres yang berlangsung 4 Juni-5 Juli. Sumbangan dari Jokowi terbilang kecil hanya Rp 3 juta, dibanding penerimaan dana kampanye Jokowi-JK secara keseluruhan Rp 44,5 milar.
Berdasarkan daftar penerima sumbangan dana kampanye Jokowi-JK dari KPU, Kamis (5/6/2014), tercatat Jokowi menyumbangkan dana kampanye dalam bentuk uang sebesar Rp 3 juta. Sementara Jusuf Kalla masih Rp 0 alias belum tampak ikut menyumbang.
Sumbangan Jokowi sebesar Rp 3 juta itu, jauh lebih kecil angkanya dibandingkan uang yang dikeluarkan capres Prabowo Subianto untuk tim kampanyenya yang mencapai Rp 5 miliar. Meski secara keseluruhan justru dana kampanye Jokowi-JK yang besar, Rp 44,5 miliar dan Prabowo-Hatta hanya Rp 10 miliar.
Sumbangan lain yang masuk ke bendahara tim kampanye nasional Jokowi-JK ada yang berasal dari perusahaan, dan sisanya dari ribuan penyumbang yang mengirimkan sumbangan melalui 3 rekening atas nama Joko Widodo-Jusuf Kalla di Bank BRI, BCA dan Mandiri.
Sebelumnya, laporan penerimaan dana kampanye periode I untuk pasangan Jokowi-JK itu telah diserahkan ke KPU pada Selasa (3/6) lalu. Penting dicatat, daftar yang dilaporkan adalah penerimaan awal per tanggal 31 Mei-3 Juni.
KPU memperkenankan kedua pasangan capres menerima lagi sumbangan dana kampanye pada masa kampanye 4 Juni-5 Juli. Nantinya, paling lambat 14 hari sejak berakhirnya masa kampanye, mereka diminta melaporkan lagi penerimaan dan penggunaan dana kampanye ke KPU.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah berkunjung !
Silakan berkomentar dengan kata kata yang baik dan jangan spam