Praktik perdukunan menjadi kata yang banyak dibicarakan akhir-akhir ini. Dari mulai jagad infotainment hingga ke meja Gedung Dewan Perwakilan Rakyat.
Anggota dewan memperdebatkan pasal santet dalam RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mirisnya, perilaku musyrik ini tidak hanya dilakukan rakyat kecil, juga orang-orang kaya yang seharusnya memiliki pengetahuan lebih dari itu.
Dalam seminar Alquran yang diselenggarakan di Masjid Al-Ikhlash, Jatipadang, Jakarta Selatan, Ahad (14/4), perihal sihir maupun praktik perdukunan menjadi bahasan utama.
Ustaz Fadhlan Abu Yasir, salah satu pembicara dalam makalahnya mendefinisikan sihir sebagai bentuk meminta bantuan kepada setan untuk mendatangkan manfaat atau menolak bahaya dengan syarat mengakui kekuatan setan.
Dia mengungkapkan, hukum mempelajari ilmu sihir atau mengajarkannya adalah haram. Karena itu harus dijauhi dan dihindari oleh umat Islam.
Lantas, bagaimana dengan orang-orang yang menjadi korban sihir? Ustaz Fadhlan menyatakan sihir dapat diobati atau diterapi dengan cara Ruqyah Syar'iyah.
Ruqyah Syar'iyah, kata dia, adalah bacaan ayat-ayat Alquran dan doa-doa Rasulullah Muhammad SAW yang dibaca dengan tartil, jelas, dan tanpa merusak makna dan adab-adabnya. Membacanya dilakukan sebagai ibadah kepada Allah SWT dengan penuh ikhlas dan mengharap ridha-Nya.
Dia menyebutkan, terapi itu sudah disebutkan dalam surat al-Isra ayat 82. “Keistimewaan Ruqyah Syar'iyyah di antaranya adalah menghidupkan Sunah Rasulullah SAW yang hampir mati,'' tuturnya.
Ia menjelaskan, ruqyah ini sebagai terapi utama bagi orang yang terkena gangguan jin atau mengusir gangguan jin di rumah maupun tempat usahanya. Dia juga menyebutkan, ruqyah sebagai bukti pengaduan hamba yang lemah kepada Allah SWT.
Ruqyah bermanfaat bagi umat Islam. ''Ruqyah bermanfaat bagi orang yang menderita penyakit medis, tekanan kejiwaan, penyakit mental, pembentengan diri, terapi gangguan jin, dan menghancurkan ilmu jin yang pernah dipelajarinya,'' ucapnya.
Sekretaris Umum Masjid Al Ikhlas sekaligus salah satu panitia acara, Rahadi Mulyanto, menjelaskan, tema sihir sengaja dipilih karena menjadi bagian dari kehidupan manusia, bahkan Muslim.
Banyak Muslim yang salah kaprah terhadap sihir. ''Karena itu, seminar kali ini mengambil tema sihir untuk menjelaskan kepada kita (kaum Muslim) tentang sihir,'' ujar Rahadi.
Acara seminar Alquran ini rutin diadakan setahun sekali. Ini merupakan seminar ketiga dengan mengangkat tema “Sihir dan perdukunan di Era Modern dalam Perspektif Alquran.”
Acara ini diprakarsai Lembaga Tahfizh Al Quran Raudhatul Huffazh, Jakarta, bekerja sama dengan Himpunan Pemuda dan Pelajar Masjid Al Ikhlash (HIPPMASH) dan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Al Quran (LPLQ) Al Quran.
Ketua Pelaksana Agus Rinaldi mengatakan, di era modern praktik sihir sudah banyak yang memanfaatkan media-media massa dan bentuknya pun terlihat seolah-olah sesuai dengan syariat Islam.
''Di titik inilah kami harus meluruskan soal bentuk-bentuk sihir dan dukun agar umat bisa terhindar dari perilaku syirik dan menyekutukan Allah," katanya.
Panitia mengundang dua pembicara inti, yaitu Syaikh Abdullah Al Habr (Dosen Hadits Universitas Ibn Suud, Riyadh, Arab Saudi), dan Ustaz Fadhlan Abu Yasir (Ketua Asosiasi Ruqyah Syar'iyah). Selain itu, ada juga sesi sharing yang mengundang Ustaz Kartolo (mantan dukun).
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah berkunjung !
Silakan berkomentar dengan kata kata yang baik dan jangan spam