Derita Sopir Perusahaan, Inisiatif Malah Dipenjara 110 Hari dan Dipecat - Jendela Dunia
Headlines News :
Home » » Derita Sopir Perusahaan, Inisiatif Malah Dipenjara 110 Hari dan Dipecat

Derita Sopir Perusahaan, Inisiatif Malah Dipenjara 110 Hari dan Dipecat

Written By radde on 28 September, 2014 | 18.27


Syarkani (45) hanya bisa mengelus dada. Sebab inisiatifnya malah berujung pidana. Sopir sebuah perusahaan batu bara itu harus hidup di penjara selama 110 hari.

Kasus bermula saat warga Gunung Pandai, Paringin, Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) itu mengantarkan karyawan dari mess perusahaan ke kawasan penambangan batu bara di Kecamatan Tanta, Balangan, Kalsel pada 15 November 2011 malam.

Usai mengantarkan karyawan, Syarkani lalu mengambil solar dengan dirigen di sebuah penampungan solar. Menggunakan sebuah selang, solar sebanyak 25 liter pun mengalir ke dirigen yang ia bawa. Usai dirigen penuh terisi solar, Syarkani membawanya ke bus.

Nahas, ulahnya kepergok polisi dan Syarkani pun digelandang ke Mapolres Tabalong. Alhasil, Syarkani pun harus mempertanggungjawabkan perbuatan atas kerugian perusahaan sebesar Rp 376 ribu.

"Sebagian dijual, sebagian sebagai cadangan. Saya takut apabila solar tidak cukup nanti kalau mogok saya kena surat peringatan (SP)," kata Syarkani membela diri sebagaimana tertuang dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Tanjung yang dikutip detikcom dari website Mahkamah Agung (MA), Minggu (28/9/2014).

Hal itu karena pada saat itu tengah musim hujan sehingga bus membutuhkan solar lebih banyak. Sebab bus menggunakan penggerak roda depan dan belakang sebab butuh solar lebih banyak.

"Sedangkan solar dari perusahaan jatahnya tetap," kata Syarkani lagi membela diri.
Sumber
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah berkunjung !
Silakan berkomentar dengan kata kata yang baik dan jangan spam

 
Contact Us : Disclaimer | Advertise With Us
Copyright © 2013 Jendela Dunia - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger