Terkait kecelakaan di Tol Jagorawi yang memakan enam korban tewas, AQJ alias Dul telah ditetapkan menjadi tersangka. Menurut Kak Seto, hal itu sah-sah saja meski usia Dul masih 13 tahun.
"Menurut saya sah-sah saja. Saya justru memberi apresiasi pada polisi yang telah bekerja secara profesional sesuai dengan hasil olah TKP," ujar pemerhati anak yang memiliki nama lengkap Seto Mulyadi
Kak Seto pun yakin pihak Ahmad Dhani akan menjalani proses hukum yang berlaku. Hanya saja, saat ini, Dhani masih ingin fokus pada penyembuhan anaknya.
"Yang penting, sekarang ini (Dul) harus ditangani secara medis dulu karena benturan di kepala dan guncangan fisik ini harus dipulihkan dulu," jelasnya.
Sampai saat ini, Dul masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan. Akibat kecelakaan itu, Dul mengalami patah tulang rusuk, kaki, pendarahan di otak dan usus.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah berkunjung !
Silakan berkomentar dengan kata kata yang baik dan jangan spam