Jaksa D terekam CCTV mengambil HP pegawai MK sempat mendatangi gedung MK untuk menghadiri persidangan perkara Pemilukada Probolinggo. Namun dia langsung diciduk ke kejaksaan.
Pelaksana Tugas Jaksa Agung Bidang Pengawasan, Mahfud Manan mengatakan jaksa tersebut akan menjalani pemeriksaan internal. Pihak kejaksaan melakukan klarifikasi terhadap tindakan jaksa D.
"Kita lakukan langkah klarifikasi," kata Mahfud dalam pesan singkat
Saat ditanya lebih lanjut terkait proses pemeriksaan, Mahfud enggan berkomentar banyak.
Sebelumnya Kepala Keamanan MK, Sigit mengatakan jaksa D dijemput sekelompok orang yang mengaku dari pihak kejaksaan. Sigit tak menjelaskan pukul berapa oknum jaksa berinisial D itu tiba. Hanya saja menurutnya beberapa saat setelah mengisi daftar hadir, jaksa tersebut langsung dibawa ke kejaksaan tanpa diperbolehkan mengikuti persidangan.
"Sudah dipertemukan dengan pihak pengamanan, kepolisian dan kejaksaan negeri di kejaksaan," ujar Sigit.
Kejadian tersebut berawal dari jaksa yang menghampiri meja kerja pegawai MK untuk melakukan print out lembar pendaftaran gugatan, sesaat sebelum digelar sidang sengketa pilkada Probolinggo di MK.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah berkunjung !
Silakan berkomentar dengan kata kata yang baik dan jangan spam