harus berhenti saat lampu lalu lintas
(lalin) merah. Namun tidak di
Kansas, pengendara bisa terus
melaju ketika lampu merah.
Bagaimana bisa?
Pada 22 Februari lalu, DPRD
Kansas menyetujui RUU yang
memungkinkan pengendara sepeda
motor untuk tetap melaju ketika lampu
berwarna merah. Namun, hal
tersebut bisa dilakukan jika kondisi tertentu dipenuhi.
RUU 'Dead Red' ini memberi pengendara motor terus melaju di
lampu merah jika lampu gagal
berubah menjadi hijau setelah 'selang waktu yang beralasan '. Hal ini karena kebanyakan motor tak terlalu
besar memicu sensor lampu lalin yang
menentukan kapan lampu harus
berubah hijau.
RUU ini akan mencegah
pengendara motor dan sepeda
terkena tilang atau denda karena
melaju ketika lampu merah yang tak
berubah karena malfungsi sinyal lalin
atau sensor yang tak mendeteksi motor atau sepeda.
Sebelum RUU itu dikeluarkan,
pengendara harus menunggu hingga
sebuah mobil muncul dan memicu
sensor. "Mobil dan truk tak memiliki
masalah dengan hal ini namun sepeda
motor selalu bermasalah dengan lampu lalin," kata Deputi Sheriff Bob
Peters.
"Anda mungkin aja berada di seksi jalan saat Anda akan menunggu lima
menit dan mungkin saja tak ada lalin
lain yang memicu sensor lampu lalin,"
katanya.
Sumber : Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah berkunjung !
Silakan berkomentar dengan kata kata yang baik dan jangan spam